Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terlibat adu argumen terkait dugaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut terdapat 15 daerah yang menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, Pemprov Jabar disebut menyimpan dana sebesar Rp 4,17 triliun.
Pernyataan tersebut dibantah keras oleh Dedi Mulyadi. Ia menegaskan tidak ada dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito. “Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya,” ujar Dedi melalui sebuah video klarifikasi.
Menurut Dedi, dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap merupakan kas daerah dan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional. “Tidak ada uang deposito. Yang ada kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun, sisanya deposito BLUD yang menjadi kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Perseteruan tersebut kemudian melebar ke soal harta kekayaan pribadi kedua pejabat. Berdasarkan data LHKPN KPK per 31 Desember 2024, Purbaya memiliki kekayaan sebesar Rp 39,2 miliar, dua kali lipat dibanding Dedi yang tercatat memiliki Rp 19,6 miliar.
Aset Purbaya didominasi tanah dan bangunan senilai Rp 30,5 miliar di Jakarta Selatan, serta kendaraan mewah seperti BMW Jeep dan Toyota Alphard. Sementara Dedi memiliki 173 bidang tanah di Purwakarta dan Subang senilai Rp 11,9 miliar, serta koleksi kendaraan mewah termasuk Lexus LX 600 dan Mercedes Benz S450L4.
Meski perdebatan terus berlanjut, publik menanti klarifikasi resmi lanjutan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait dugaan dana APBD mengendap di perbankan.






