Dito Mahendra diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023 lalu. Ketika itu, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra juga menemukan total 15 senjata api dengan jenis yang berbeda dari rumah Dito.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api. Namun disaat penggeledahan, temuan senjata api itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
KPK kemudian menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke pihak Polri, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senjata tersebut.
Selama empat bulan lamanya Dito ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), akhirnya kini telah diamankan oleh polisi. Pelarian tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu terhenti setelah dicokok seorang diri saat sedang liburan di salah satu villa di Pulau Dewata.
Sekarang Dito Mahendra resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri usai ditangkap di wilayah, Canggu, Bali. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan penyidik kembali menemukan satu senjata api yang lengkap dengan amunisinya saat menangkap Dito.