Liputan6.com, Jakarta – Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, membacakan sejumlah tuntutan atas kematian putranya yang diduga dianiaya 20 prajurit senior di barak TNI.
Tuntutan ini ia bacakan di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, di kediaman mereka di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang.
Ayah Prada Lucky meminta tidak hanya 20 prajurit, tetapi Ankum (atasan yang berhak menghukum) atau atasan langsung anaknya, dalam hal ini Komandan Batalyon (Danyon) Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo NTT, juga ditindak. Begitu juga dokter batalyon.
Menurutnya, dua pejabat itu memiliki peran penting dalam peristiwa itu. Terhadap Ankum, katanya, harus bertanggung jawab penuh karena penganiayaan terjadi di barak dan menewaskan putranya
“Saya meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya kenapa sampai terjadi personelnya meninggal dunia,” tegas Serma Christian di depan Pangdam.
Sementara kaitannya dengan dokter Batalyon, karena menurut dia, tidak jelas dalam menangani kondisi anaknya yang kala itu telah dianiaya. Bahkan dia menyebut, dokter batalyon memanipulasi data dan informasi.
“Data dari dokter batalyon harus dipertanyakan kredibilitasnya sebagai seorang dokter yang memanipulasi data. Saya punya buktinya juga. Kami yang tangani dia. Saya berbicara untuk kebenaran, bukan untuk menyudutkan siapa pun,” ujarnya menjelaskan.