
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyatakan angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan fenomena sosial yang mengancam ketahanan bangsa.
Menurut Marthinus, perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai hampir Rp500 triliun per tahun, termasuk biaya negara untuk membiayai lebih dari 200 ribu narapidana pengguna narkoba yang kini mendominasi 52 persen penghuni lembaga pemasyarakatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur pantai, dengan wilayah selatan Jawa Barat menjadi titik rawan penyelundupan. Bahkan, masyarakat lokal diduga terlibat membantu jalur masuk narkoba secara sadar maupun tidak sadar.
Penyebaran narkoba kini tidak hanya terbatas di perkotaan, tapi sudah menjalar ke desa-desa. Bandar narkoba mempropagandakan bahwa sabu bisa meningkatkan produktivitas, sehingga pekerja kebun, tambang, dan nelayan tergoda untuk menggunakannya. Namun, Marthinus menegaskan bahwa itu adalah jebakan berbahaya bagi masyarakat.
BNN terus menguatkan program Desa Bersinar guna memerangi penyebaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.