Mengenal Pengertian, Cara Kerja, beserta Tugas dan Peranan Bursa Efek di Indonesia

Diposting pada

Berinvestasi telah menjadi kegiatan yang umum dilakukan di antara masyarakat masa kini. Hal ini disebabkan terjadinya perputaran dana yang memungkinkan investor mendapatkan keuntungan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. 

Ada banyak cara yang dapat dilakukan para investor untuk menanamkan modal mereka. Misalnya, saham, obligasi, cryptocurrency, dan lain sebagainya. Tidak hanya cara menanamkan modalnya, tetapi juga di mana atau melalui platform apa mereka berinvestasi.

Salah satu tempat yang dapat menjadi wadah penanaman modal para investor adalah bursa efek. Simpelnya, bursa efek dapat dibayangkan sebagai pasar. Tentunya, pasar untuk berinvestasi. Untuk memahaminya lebih dapat, berikut merupakan penjelasan mengenai pengertian, cara kerja, tugas, dan peranan bursa efek.

Pengertian Bursa Efek

Secara umum, bursa efek merupakan pasar yang bergerak di bidang jual beli efek. Dalam pengertiannya, bursa merupakan tempat jual beli dan efek berdasarkan UU No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal merupakan barang berupa surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi. Maka, bursa efek dapat diartikan sebagai tempat jual beli surat berharga.

Layaknya sebuah pasar, bursa merupakan tempat untuk melakukan transaksi efek, seperti pertukaran, pembelian, penjualan, bahkan hingga percetakan saham perusahaan secara publik. Dengan adanya bursa efek, pelaku pasar, baik penjual maupun pembeli, dapat dengan aman melakukan transaksi saham atau instrumen lainnya serta memiliki keyakinan risiko operasional nol atau rendah.

Indonesia memiliki tempat jual beli efek yang dinamakan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX). BEI adalah bursa efek Indonesia resmi yang memfasilitasi semua transaksi jual beli saham perusahaan go public.

Cara Kerja Bursa Efek

Cara Kerja Bursa Efek

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bursa efek adalah kumpulan saham perusahaan yang diperjualbelikan. Namun, perusahaan yang ada dalam bursa efek hanya perusahaan umum atau perusahaan go public. Artinya, semua tindakan perusahaan dapat dimiliki atau dibeli secara umum.

Untuk segala proses jual beli, akan difasilitasi oleh bursa efek agar perusahaan dapat mendarat di pasar. Namun, untuk mencapai tujuan ini, tentunya perusahaan harus mengikuti syarat dan ketentuan yang dikeluarkan bursa efek. Secara prinsip, perusahaan yang berpotensi menjadi perusahaan besar dengan modal besar pula akan dengan mudah terdaftar.

Kegiatan di bursa efek dapat membantu perusahaan untuk menambah modal yang dibutuhkan. Modal ini didapatkan dari para investor yang menanamkan modal di perusahaan-perusahaan IPO yang terdaftar di bursa efek. Untuk mendapatkan tambahan modal ini adalah dengan perusahaan menjual separuh saham perusahaan kepada masyarakat umum.

Tugas Bursa Efek Indonesia

Adapun tugas bursa efek Indonesia sebagai berikut.

  • Memfasilitasi perdagangan efek beserta surat berharga yang efisien, wajar, dan teratur.
  • Memberi fasilitas beserta mendukung dan mengawasi segala aktivitas yang terjadi dalam efek.
  • Membuat rancangan anggaran rutin tahunan dan mencatat laba dengan membuat laporan ke OJK, selaku pengawas pasar modal.

Peran Bursa Efek Indonesia

Peranan bursa efek Indonesia dibagi berdasarkan tugasnya, yaitu sebagai fasilitator atau sebagai pengawas.

1. Peran BEI sebagai Fasilitator

  • Menyediakan wadah jual beli efek.
  • Membuat peraturan mengenai kegiatan transaksi di bursa.
  • Berwenangan mencatat segal instrumen efek.
  • Memproses likuidasi instrumen.
  • Mentransparankan informasi bursa.

2. Peran BEI sebagai Pengawas

  • Memantau seluruh kegiatan efek.
  • Mencegah terjadinya kecurangan atau penipuan harga.
  • Menghentikan perdagangan ketika menemukan bukti pelanggaran oleh emiten.
  • Mencabut hak efek atas pelanggaran efek tertentu.

Istilah dalam Bursa Efek

Adapun istilah-istilah tertentu yang perlu dipahami ketika bermain saham di bursa efek.

IstilahPengertian
EmitenPihak yang melakukan penawaran umum untuk dijual kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang ada dalam UU yang berlaku. Emiten dapat berupa perorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, kelompok berorganisasi.
SekuritasBukti kepemillikan modal yang berbentuk surat berharga dan dapat diperdagangkan.Sekuritas dapat berbentuk saham, obligasi, wesel, sertifikat deposito, kupon, jaminan, dan sebagainya. 
Pasar ModalPasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas perdagangan efek. Selain itu, pasar modal juga berhubungan dengan perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya dan lembaga serta profesi yang berkaitan dengan efek.

Jenis Pasar Saham dalam Bursa Efek

Pasar saham yang ada di bursa efek tidak hanya satu jenis, melainkan dalam bursa efek terdapat berbagai jenis saham. Adapun saham yang ada dalam bursa efek ialah sebagai berikut.

1. Pasar Reguler

Pasar saham yang satu ini merupakan pasar dengan perdagangan yang berdasarkan proses tawar-menawar melalui lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) melalui JATS. Meskipun lelang terjadi secara berkesinambungan, tetap ada penyelesaian proses lelang. Penyelesaian ini dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi bursa.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi investor untuk menjalani transaksi di pasar reguler. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Saham yang dimiliki memenuhi standar satu lot atau setara dengan 100 lembar.
  • Harga beli dan jual yang dimasukkan disesuaikan dengan fraksi harga yang ditetapkan Bursa.

2. Pasar Negosiasi

Sama halnya dengan pasar reguler, pasar saham jenis ini berjalan berdasarkan sistem tawar-menawar. Akan tetapi, tawar-menawar ini dilakukan secara langsung dan individual, bukan melalui lelang. Maka, penyelesaiannya dilakukan secara individual pula.

Proses secara individual yang dimaksud merupakan proses di antara anggota bursa, nasabah dengan anggota bursa, nasabah melalui satu anggota bursa, anggota bursa dengan Kliring Penjamin Efek Indonesia atau KPEI. Setelah proses negosiasi tersebut telah membuahkan kesepakatan, hasil tersebut diproses melalui JATS. Namun, anggota bursa dapat menyampaikan penawaran jual beli melalui periklanan dan dapat diubah atau dibatalkan sebelum JATS atau Jakarta Automated Trading System menjalankan kesepakatan. 

3. Pasar Tunai

Jenis pasar yang satu ini sangat mirip dengan pasar reguler. Bahkan, nama lain dari pasar ini adalah pasar reguler tunai. Proses yang dilakukan dalam pasar ini sama persis dengan pasar reguler, yaitu dengan negosiasi melalui lelang berkesinambungan. Bedanya, penyelesaian dilakukan di hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi di bursa.

Instrumen Pasar Modal

Pasar modal yang ada dalam bursa efek menjual berbagai jenis produk investasi. Beberapa instrumen atau jenis produk investasi yang ada di bursa efek Indonesia (BEI) seperti berikut.

  • Saham
  • Obligasi
  • Reksadana
  • ETF
  • Derivatif