Harta kekayaan tidak melulu bicara uang dalam bentuk fisik, emas batangan sampai berkilo-kilogram. Namun juga termasuk surat berharga.
Dengan mendekap surat berharga, berarti Anda memiliki aset aktif yang dapat menghasilkan pundi-pundi uang dari kupon atau bunga. Imbal hasil ini biasanya dibayarkan secara periodik.
Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!
Apa Itu Surat Berharga?
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), surat berharga adalah sebuah dokumen yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum. Tujuannya untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan, atau sejenis lainnya.
Selain digunakan sebagai alat pembayaran, fungsi utama surat berharga adalah sebagai surat legitimasi. Sebab surat berharga tersebut adalah panduan bagi pemegang surat yang dianggap sebagai pihak yang dapat melakukan atau memiliki hak tertentu.
Jika menilik Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), jenis-jenis surat berharga antara lain wesel, surat sanggup, cek, kwitansi, saham, konosemen, delivery order (DO). Sementara di luar KUHD, surat berharga meliputi, bilyet giro, travel cheque, kartu kredit, letter of credit, sertifikat deposito, dan sertifikat reksadana.
Nah, dewasa ini banyak orang menggenggam surat berharga dalam bentuk saham maupun Surat Berharga Negara (SBN), seperti Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Mereka investasi atau menanamkan modal pada surat berharga tersebut.
Sebetulnya surat berharga apapun yang Anda pegang, itu bernilai. Masuk sebagai harta kekayaan ataupun aset aktif yang diperhitungkan.
Jadi, kalau ingin investasi pada surat berharga, seperti saham, SBN, obligasi, reksadana, ketahui tips berikut ini.
1. Tetapkan tujuan investasi
Mau investasi, harus tahu dulu apa tujuannya. Jadi gak asal investasi, taruh duit, selesai. Apalagi ikut-ikutan akibat pompom dari orang lain.
Tetapkan tujuan investasi. Misalnya ingin investasi surat berharga untuk dana pensiun, biaya pendidikan anak, DP rumah, biaya menikah, atau lainnya. Dengan begitu, Anda akan serius menjalaninya sehingga dapat mencapai tujuan investasi tersebut.
Selanjutnya tetapkan jangka waktunya. Investasi pada surat berharga biasanya jangka menengah dan panjang agar hasilnya maksimal. Tetapi ada juga yang jangka pendek, 2 tahun misalnya Saving Bond Ritel (SBR) yang dijual pemerintah.
2. Kenali profil risiko Anda
Jika Anda termasuk orang yang berani mengambil risiko, senang dengan tantangan, bisa memilih saham sebagai instrumen investasi. Tetapi, sebaliknya.
Bila Anda merupakan tipikal orang yang cari aman, maunya untung, tidak mau rugi besar, dapat membeli SBN, seperti SBR, ORI, sukuk negara. Sebab investasi pada instrumen tersebut, dijamin bunga dan pokoknya oleh negara. Jadi, tidak ada risiko gagal bayar.
Satu hal yang perlu Anda ingat bahwa setiap investasi pasti ada risikonya, walau tingkatannya rendah atau kecil. Kalau mau untung besar, tentu berbanding lurus dengan risikonya.
3. Lakukan diversifikasi produk
Dalam investasi, jangan hanya mengandalkan satu instrumen saja untuk meminimalisir kerugian. Contohnya jika sudah investasi surat berharga saham, Anda perlu melakukan diversifikasi produk dengan investasi pada instrumen yang rendah risiko, misalnya emas.
Kalau harga saham lagi rontok, emas termasuk investasi safe haven, jadi Anda tidak terlalu rugi besar. Dengan kata lain, seperti subsidi silang. Atau saat Anda cuan dari saham, hasilnya dapat digunakan lagi untuk membeli ORI.
Dengan demikian, Anda dapat meminimalisir kerugian bila suatu saat harga saham sedang anjlok. Bisa juga hasil dari investasi untuk modal usaha, sehingga dapat memberi keuntungan lagi untuk mewujudkan tujuan investasi Anda.
4. Selalu update informasi terbaru
Informasi yang berkaitan dengan perekonomian, politik, dan sosial biasanya akan berdampak langsung pada instrumen investasi surat berharga. Jadilah investor yang rajin membaca agar tidak ketinggalan informasi terkini dari dalam maupun luar negeri.