Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan menemukan beberapa aktivitas pelanggaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mulai dari live streaming saat pengerjaan hingga aktivitas menjual soal.
Mu’ti memaparkan hasil monitoring tersebut saat sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disiarkan secara daring melalui YouTube di Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025).
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Dalam paparannya, pihaknya menemukan sebanyak 4 kasus terkait penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, 8 kasus terkait live streaming pada saat pengerjaan TKA, dan 3 kasus terkait kegiatan menjual soal TKA.
Sementara terkait pelanggaran pembocoran soal TKA melalui media sosial, Mu’ti memaparkan sebanyak 11 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok, 28 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui WhatsApp group, dan 1 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform X.










