
Pemerintah menegaskan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak akan ditutup, tapi izin pendirian gerai baru di desa disetop. Langkah ini untuk memberi ruang bagi warung kelontong, UMKM, dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar bisa memajukan ekonomi lokal.
Menteri Desa, Yandri Susanto, menekankan gerai yang sudah ada tetap beroperasi, sementara keuntungan KDMP minimal 20% akan dikembalikan sebagai pendapatan desa. “Yang disetop itu izin baru, supaya minimarket tidak mematikan usaha rakyat di desa,” jelas Yandri.
Menteri Koperasi Ferry menambahkan, koperasi desa membuat perputaran uang tetap di desa, sehingga perekonomian lokal lebih bergerak kencang. Meski begitu, kehadiran minimarket tetap dihargai karena menyerap tenaga kerja.
Langkah evaluasi ini memastikan ekspansi ritel modern sejalan dengan hak dan kesejahteraan masyarakat desa.


