Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Daerah Harus Ikut Menerapkan WFH

Diposting pada

“Ya semua daerah lah (wajib). Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya, proporsinya yang apa nama itu diserahkan kepada daerah diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito mengingatkan, kebijakan WFH merupakan kebijakan nasional, sehingga seluruh daerah wajib melaksanakan sebagai bentuk loyalitas terhadap pemerintah pusat.

“Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin, laksanakan ya, untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

“Ini adalah dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif efisien,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi pelaksanaan hari pertama kebijakan work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor yang tetap berjalan disiplin melalui pengawasan berbasis teknologi. Hal ini disampaikannya usai meninjau pelaksanaan WFH di Kota Bogor, Jumat (10/4/2026).

Apresiasi tersebut terutama diberikan terhadap penggunaan aplikasi e-kinerja yang memungkinkan pengawasan kinerja ASN tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.