Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat memutuskan untuk berpisah secara baik-baik setelah melakukan proses mediasi yang dilakukan pada hari ini, Jumat (19/12/2025). Kedua belah pihak juga membantah adanya keterlibatan orang ketiga dalam perpisahan tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, telah menjalani proses mediasi dihadiri langsung oleh masing-masing prinsipal. Mediasi digelar di luar Pengadilan Agama Bandung, siang tadi, dengan dipimpin oleg mediator.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Wenda di Bandung, Jumat (19/12/2025).
Wenda mengatakan, proses perceraian pun akan berlanjut menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama dengan agenda mendengarkan jawaban dari gugatan.
Kubu Atalia Tak Ingin Ada Konflik
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan. Dari hasil mediasi, keduanya sepakat untuk mengasuh anak bersama-sama dan berpisah secara baik-baik.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama” kata Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci terkait alasan perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut
“Perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat, dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang dimana kami membuat isi gugatan bahwa kami pastikan di dalam isi gugatan, ini saya ulangi, di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” jelas dia.

