Sebelum Anda memulai berinvestasi atau bermain saham, ada baiknya Anda mengetahui jenis-jenis indeks saham yang ada di Indonesia. Sebab indeks saham merupakan acuan (benchmark) untuk para investor saham di pasar modal.
Ini diperlukan guna mengetahui pergerakan harga saham ataupun untuk menentukan saham dari emiten berdasarkan klasifikasi tertentu.
Selain berfungsi sebagai indikator pergerakan saham, indeks saham juga menjadi patokan kinerja pasar modal suatu negara. Hampir semua negara memiliki indeks saham masing-masing. Di Indonesia, kita memiliki IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sebagai acuan portofolio investasi.
IHSG adalah indeks saham yang terdiri dari gabungan saham-saham unggulan dari berbagai sektor. Selain dari IHSG, di Indonesia masih ada iindeks saham lainnya yang masih resi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu apa saja indeks saham tersebut? Berikut ulasannya:
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)/Jakarta Composite Index
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di BEI via Sindonews.com
IHSG adalah satu-satunya komponen penting yang wajib digunakan dalam memantau pergerakan harga saham di Indonesia. Para investor biasanya menggunakan parameter dalam IHSG untuk membaca perkembangan harga dan menjadikan acuan pada portofolio.
Ini sangat masuk akal karena IHSG sendiri mengumpulkan seluruh harga saham yang tercatat di BEI. Para investor sendiri akan membaca dan memantau pergerakan harga melalui IHSG sebagai acuan investasinya. Biasanya parameter IHSG juga dijadikan sebagai media untuk tren di lantai bursa.
Bagaimana cara membaca IHSG?
Kinerja portofolio suatu saham bisa dilihat dari IHSG, mengingat ketika harga-harga saham di IHSG bergerak lebih tinggi dari kenaikan harga saham portofolio, maka investor dapat mengambil kesimpulan bahwa portofolio saham tersebut sedang memburuk. Begitu juga sebaliknya.
2. Indeks Saham Liquidity 45 (LQ45)
Kenapa disebut indeks LQ45?
Karena berisi 45 emiten yang memiliki likuiditas tinggi dan kualifikasi tertentu. Saham-saham yang termasuk dalam jenis indeks saham LQ45 ini disebut juga sebagai ‘Saham Lapis Satu,’ karena kebanyakan memiliki likuiditas tinggi dan harganya cenderung lebih stabi.
Jenis indeks saham ini juga bisa dikatakan sebagai satu-satunya alternatif IHSG karena pada dasarnya dibuat sebagai pelengkap IHSG. Ini bisa digunakan sebagai sarana objektif dan terpercaya oleh para manajer investasi analis keuangan, dan investor, dalam memantau pergerakan harga saham di bursa.
Apa syarat emiten yang masuk dalam basket LQ45?
- Punya kapitalisasi pasar yang termasuk dalam 60 saham dengan kapitalisasi pasar tertinggi di BEI dalam kurun waktu 1 tahun.
- Harus masuk dalam salah satu 60 saham paling likuid di BEI
- Emiten harus memiliki kinerja serta prospek bagus ke depannya
Oleh karena itu, emiten yang terdaftar di basket LQ45 adalah mereka yang sudah masuk listing (IPO/Initial Public Offering) atau menawarkan sahamnya ke publik paling tidak minimal 3 bulan terakhir.
- Indeks Saham KOMPAS100
Jenis indeks saham ini terdiri dari 100 saham yang berasal dari para emiten yang tercatat di BEI dan mewakili sekitar 70% – 80% dari total nilai kapitalisasi di semua saham pada bursa. Indeks KOMPAS100 juga dijadikan sebagai acuan dalam melihat kecenderungan arah pergerakan indeks.
Ini penting bagi investor karena indeks ini juga dapat dimanfaatkan sebagai langkah dalam mengambil inovasi pada pengelolaan dana berbasis saham.
4. Indeks Saham PEFINDO25
Indeks PEFINDO25 ini lahir dari kerjasama antara BEI dan PEFINDO. Emiten yang terdapat dalam indeks saham ini adalah mereka yang termasuk dalam perusahaan kecil dan menengah. Hanya ada 25 emiten dengan saham terbaik yang masuk dalam indeks saham ini.
Aspek yang diperhitungkan diantaranya adalah kinerja keuangan serta likuiditas dari para emiten tersebut. Investor dapat memanfaatkan pergerakan indeks saham di PEFINDO25 untuk memperkaya pedoman investasinya. Sebab proses seleksinya juga cukup ketat. Sehingga kredibilitasnya juga bisa dijamin.
5. Indeks Saham Bisnis-27
Saham-saham yang masuk dalam Indeks Bisnis-27 adalah kumpulan saham pilihan serta memiliki likuiditas tinggi. Likuiditas yang dimiliki dalam indeks ini berdasarkan filter analisis aspek teknikal dan fundamental.
Dalam Indeks Bisnis-27 juga terdapat komite yang bertugas untuk memberikan opini serta sudut pandangan mengenai tata pengelolaan perusahaan yang berkualitas.
6. Indeks Harga Saham Individual (IHSI)
Indeks Individual ini merupakan indeks yang menggambarkan pergerakan harga atas masing-masing saham suatu emiten yang tercatat di BEI. Dengan indeks jenis IHSI ini, investor dapat memantau saham mana yang paling aktif atau sering diperjual-belikan di bura efek.
Pergerakan harga pada indeks saham individual tersebut dihitung berdasarkan harga dasar saham bersangktan. Penghitungan ini juga menggunakan prinsip yang sama dengan IHSG.
7. Indeks Saham Sektoral
Disebut Indeks Sektoral, karena BEI mengklasifikasikan indeks saham berdasaran 9 sektor, yaitu sektor pertanian, industri dasar, barang konsumsi, infrastruktur, properti, pertmbangan, keuangan, perdagangan, dan jasa.
Dalam indeks ini, terdapat kumpulan beberapa macam emiten sesuai dengan sektor masing-masing. Khusus untuk para emiten yang masuk dalam sektor aneka industri dasar dan industri bahan konsumsi, BEI mengelompokkan dalam indeks industri manufaktur.
Indeks sektoral penting untuk melihat tren saham yang diperdagangan dalam sektor-sektor tersebut, misalnya ketika saham di sektor keuangan membaik, maka dapat diprediksi bahwa kondisi sektor-sektor lain juga ikut membaik.
8. Indeks Saham SRI-KEHATI
Khusus Indeks SRI-KEHATI ini Anda bisa memanfaatkannya sebagai acuan tambahan dalam mencari tahu emiten mana yang dinilai bukan hanya dari segi keuntungan ekonomi, tapi juga kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Indeks ini dibentuk hasil dari kerjasama antara BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI). Ada tiga seleksi 25 saham terbaik, termasuk aspek fundamental perusahaan, aspek finansial, dan pengaruh bisnis perusahaan tersebut terhadap lingkungan hidup.
9. Indeks Saham Papan Utama
Jenis indeks papan utama ini berisi emiten-emiten kelas kakap. Tentu karena sudah di papan atas, maka emiten yang masuk dalam indeks papan utama ini memiliki kinerja baik. Dan emiten yang masuk dalam indeks papan utama ini sudah memenuhi syarat yang ditentukan BEI, termasuk harus memiliki nilai aset minimal Rp100 miliar dan jumlah pemegang saham paling sedikit 1.000 orang.
10. Indeks Saham Papan Pengembang
Ini hampir sama dengan Indeks Papan Utama. Lalu apa bedanya untuk Indeks Papan Pengembang?
Untuk Indeks Papan Pengembang adalah berisi emiten yang memiliki prospek bagus, namun belum banyak menghasilkan keuntungan. Emiten yang tercatat dalam Indeks Papan Pengembang juga harus memenuhi ketentuan dan syarat yang hampir sama dengan Indeks Papan Utama, hanya saja untuk minimal asetnya hanya Rp5 miliar dan jumlah pemegang sahamnnya paling sedikit 500 orang.
11. Jakarta Islamic Index (JII)
Kehadiran jenis indeks saham Jakarta Islamic Index (JII) ini sebagai angin segar bagi kalangan investor yang menginginkan investasi dengan prinsip-prinsip syariah. Indeks ini terdiri dari 30 saham yang bergerak di bidang industri berbasis prinsip syariah Islam, di mana kebanyakan emiten yang ada di dalamnya menggunakan sistem operasional bebas riba.
Oleh karena itu umumnya model emiten dalam saham ini tidak berasal dari utang. Jakarta Islamic Index ini dinilai sangat bermanfaat untuk melihat pergerakan harga saham dan digunakan sebagai acuan penilaian terhadap portofolio saham syariah.