Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Mau Berinvestasi Obligasi? Ketahui Ini Terlebih Dahulu

Sedang mencari-cari investasi? Sudah menemukan investasi yang dirasa cocok, tapi masih belum tahu banyak info tentangnya? Bila obligasi menjadi pilihan yang dirasa cocok untuk investasi, ada sejumlah hal yang perlu Anda ketahui dari investasi yang satu ini. Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya sedikit mengulas kembali tentang obligasi seperti yang sudah dibahas secara garis besar dalam artikel ini.

Obligasi dikategorikan sebagai salah satu instrumen investasi dan termasuk dalam investasi yang bisa dijadikan pilihan. Di luar obligasi, ada instrumen investasi yang juga bisa dijadikan pilihan, yaitu tabungan, deposito, reksa dana, obligasi, saham, emas, dan properti. Umumnya, obligasi dikenal sebagai surat utang. Istilah obligasi diperkenalkan dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Intinya, penerbit obligasi berstatus sebagai pihak yang berutang, sedangkan pemegang (pembeli) obligasi berstatus sebagai pihak yang berpiutang. Di Indonesia obligasi memiliki umur sekitar 1-10 tahun dan dalam waktu selama itu ada bunga (kupon) yang menyertai pokok utang dalam obligasi.

Dari penjelasan di atas bisa dibayangkan bagaimana dan berapa keuntungan yang akan diterima nanti setelah obligasi jatuh tempo. Jadi ingin segera mengambil investasi yang satu ini, bukan? Namun, ada yang perlu diketahui lebih dahulu sebelum membeli obligasi. Apa saja itu? Berikut ini ulasannya untuk Anda.

Perkembangan Obligasi di Indonesia

Ilustrasi Perkembangan Obligasi via report.az

Pada 2013, Indonesia mencatatkan diri di peringkat satu dari sembilan negara dengan pertumbuhan obligasi tertinggi. Seperti yang dilansir kontan.co.id, pertumbuhan obligasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan RRT, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pertumbuhan tersebut terjadi pada obligasi korporasi sebesar 20%, sedangkan obligasi negara sebesar 7%.

Perkembangan obligasi di Indonesia mulai tampak sejak diterbitkannya obligasi rekapitulasi Negara tahun 1999. Pada 2006, Pemerintah Indonesia menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI). Keberadaan ORI mendapat respons positif dari investor. Tercatat tiap tahun terjadi peningkatan jumlah investor ORI. Dari tahun 2006 yang jumlahnya sebesar 16.561 orang meningkat menjadi 214.151 orang tahun 2015. Dari data tersebut bisa dilihat bertambahnya jumlah peminat obligasi negara.

Menengok kembali sejarahnya, obligasi pertama kali digunakan di Indonesia tahun 1946 atau selang satu tahun sejak Indonesia merdeka. Perjuangan Republik Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari invasi Belanda dan sekutunya waktu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Karena itu, pengumpulan dana lewat obligasi menjadi salah satu cara untuk membiayai program-program negara saat itu. Tercatat pada masa Pemerintahan Presiden Sukarno, Negara menerbitkan obligasi dalam tiga waktu yang berbeda, yaitu tahun 1946, 1950, dan 1959.

Kembali pada perkembangan obligasi di Indonesia, kondisi ekonomi negara sudah tentu menjadi faktor pendukung perkembangan tersebut. Inflasi dan suku bunga BI (BI Rate) adalah indikator-indikator dalam menentukan baik atau tidaknya berinvestasi obligasi. Sebagai contoh dari 2011 hingga 2016 (kecuali 2013), inflasi dan suku bunga BI memberi sinyal positif untuk berinvestasi obligasi. Khusus tahun 2013, inflasi dan suku bunga BI yang naik memberi sinyal negatif untuk tidak berinvestasi obligasi. Jadi, kedua indikator itulah yang perlu diperhatikan sungguh-sungguh apabila berinvestasi obligasi.

Setelah mengetahui fakta-fakta tersebut, makin tertarik untuk berinvestasi obligasi, bukan? Namun, seperti yang telah disampaikan di atas, ada yang perlu diketahui lebih dahulu sebelum memilih obligasi sebagai investasi. Ulasannya bisa Anda simak di bawah ini.

Inilah Karakteristik dari Obligasi yang Perlu Diketahui

Kupon Obligasi Indonesia via blogspot.com

Ada ciri yang menjadi karakteristik yang umumnya melekat pada obligasi. Adalah perlu mengetahuinya lebih dulu agar Anda yang berniat untuk berinvestasi tidak bingung dengan istilah-istilah yang menjadi penyebutan ciri obligasi. Inilah beberapa ciri karakteristik obligasi yang perlu Anda ketahui dan pahami.

1. Nilai Nominal atau Nilai Pari (Par Value)

Diartikan sebagai nilai pokok yang didapatkan pemegang obligasi ketika waktu jatuh tempo tiba. Sebagai gambaran, PT X menerbitkan obligasi di pasar perdana (penjualan pertama kali) yang nilai nominalnya Rp100 miliar dengan pembelian minimal Rp1 miliar. Harga awal penjualan obligasi tersebut diubah dalam persentase menjadi 100% yang disebut sebagai nilai pari atau harga pari.

Obligasi yang telah menjadi milik investor kemudian dicatat dan diperdagangkan di pasar sekunder (bursa) dengan harga yang tentunya tidaklah sama (fluktuatif). Harganya yang semula 100% bisa menjadi 110%, 115%, atau 118%. Artinya, bila obligasi yang dimiliki bernilai nominal Rp1 miliar (100%) dan di pasar sekunder menjadi 110%, peminat yang tertarik obligasi tersebut mesti mengeluarkan uang sebesar Rp1,1 miliar.

2. Tingkat Bunga atau Kupon (Interest Rate/Coupon Bond)

Adalah bunga yang disertakan dalam nilai nominal/nilai pari obligasi yang wajib dibayarkan kepada pemegang obligasi. Pembayaran kupon dilakukan pada periode waktu tertentu. Biasanya setiap 3 bulan atau 6 bulan. Kupon obligasi terdiri atas beberapa jenis, di antaranya kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating/variable coupon).

Bedanya, kupon tetap (fixed coupon) memiliki besaran yang sama mulai dari awal ditetapkan hingga jatuh tempo. Sementara kupon mengambang (floating/variable coupon) memiliki besaran yang mengacu pada suku bunga acuan (BI rate). Sebagai contoh, obligasi yang dimiliki dengan nilai nominal sebesar Rp1 miliar dikenakan kupon tetap 7% dan dibayar per 6 (enam) bulan maka nilai kupon yang diterima sebesar: 7% x Rp1 miliar = Rp70.000.000.

3. Waktu Jatuh Tempo (Maturity Date)

Adalah waktu bagi pemegang obligasi untuk menerima kembali nilai nominal (utang) dari penerbit obligasi. Penetapan jatuh tempo berbeda-beda tiap penerbit, baik Negara maupun swasta. Ada yang 1 tahun, ada pula yang 5 tahun. Bedanya, semakin singkat waktunya, cenderung lebih mudah diprediksi, risikonya kecil, tetapi total keuntungan yang didapat dari pembayaran kupon tidaklah besar. Sebaliknya semakin panjang waktunya, cenderung lebih sulit diprediksi (dampak inflasi dan suku bunga yang tak selamanya stabil), risiko lebih besar, tetapi total keuntungan yang didapat dari pembayaran kupon lebih besar.

4. Penerbit/Emiten (Issuer)

Cari tahu lebih banyak tentang penerbit obligasi agar nantinya investasi ini tidak membuat Anda rugi. Kemungkinan terburuk bila salah memilih penerbit obligasi adalah nilai nominal yang terdapat pada obligasi yang dimiliki tidak kembali. Tanda kalau penerbit obligasi kemungkinan gagal bayar saat waktunya membayar kupon, si penerbit tidak membayar, bahkan menunggak..

5. Klaim Aset dan Pendapatan

Andaikan kemungkinan terburuk semisal gagal bayar terjadi dan berujung pada bangkrutnya penerbit obligasi, hak untuk menerima penjualan aset diprioritaskan kepada pemegang obligasi. Begitu pun dengan klaim pendapatan, yang mendapat prioritas adalah pemegang obligasi untuk menerima dividen pemegang saham umum dan saham preferen.

6. Wali Amanat dan Indenture

Pihak yang ditunjuk penerbit obligasi untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi yang disebut sebagai wali amanat (trustee). Tugas yang wajib dilakukan wali amanat secara garis besar adalah membantu dan melindungi kepentingan pemegang obligasi agar sebisa mungkin terhindar dari kerugian.

Keberadaan wali amanat ini memiliki kaitan dengan indeture. Hubungan antara penebit obligasi dan wali amanat tertuang dalam kontrak yang disebut sebagai indeture. Isinya berupa hak dan kewajiban penerbit dan pemegang obligasi, termasuk nilai nominal, kupon, waktu jatuh tempo, dan sebagainya. Kemudian tertulis juga ketentuan-ketentuan guna melindungi pemegang obligasi.

Exit mobile version