Industri penerbangan Indonesia kehadiran maskapai baru asal Arab Saudi Mukhtara Air. Maskapai baru tersebut ditargetkan beroperasi di Tanah Air mulai Januari 2026.
“Kami targetkan awal Januari 2026 sudah mengudara di langit Indonesia,” papar Operating Director Mukhtara Air Andik Setiawan, Jumat (28/11/2025).
Saat ini, menurut Andik, maskapai masih proses pengajuan sertifikasi air operator certificate (AOC) untuk kemudian diizinkan mengudara dan membuka layanan komersial di Indonesia.
“Kami berencana menambah armada dari 2 unit yang ada saat ini menjadi 10 unit pada tahun depan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Mukhtara Air merupakan maskapai bagian dari Manazil Al Mukhtara Company Holding, perusahaan yang berbasis di Madinah, Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak dalam bidang layanan hotel, haji, dan umrah berstandar internasional.
Chairman Mukhtara Air Sami Al Harbi menyampaikan kehadiran Mukhtara Air merupakan bentuk investasi besar di Indonesia dari Manazil Al Mukhtara Company.
“Mukhtara Air adalah komitmen investasi besar kami di Indonesia, dan kami ingin menghadirkan standar layanan full service berkelas internasional bagi para jemaah dan penumpang umum,” ujar Sami Al Harbi yang berkebangsaan Arab Saudi.
Managing Director Mukhtara Air Winarso menjelaskan Mukhtara Air saat ini mengoperasikan dua tipe pesawat yaitu Airbus A320 dan Airbus A330.
Airbus A330 akan difokuskan untuk melayani rute internasional seperti Madinah dan Makkah, serta dalam waktu dekat direncanakan juga membuka rute ke Thaif. Airbus A320 akan melayani rute domestik dan berfungsi sebagai feeder untuk penerbangan internasional, antara lain ke Surabaya, Denpasar dan Kualanamu.
“Rute domestik Mukhtara Air juga akan amat banyak untuk memperkuat konektivitas ke bandara-bandara pengumpan ke penerbangan internasional kami,” tambah Winarso.
Pesawat Airbus A320
Adapun pesawat Airbus A320 pertama yang tiba di Jakarta ini memiliki konfigurasi 152 kursi, dengan 8 kursi kelas bisnis dan 144 kursi kelas ekonomi, menghadirkan kenyamanan premium sesuai standar full service bagi berbagai segmen penumpang.
Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf menambahkan pemerintah Indonesia menyambut positif investasi pada sektor layanan haji dan umrah.
“Dengan fokus pada penerbangan haji dan umrah, kami berharap penumpang Indonesia dapat memperoleh pelayanan haji dan umrah terbaik,” tutupnya.
Emirates Larang Penumpang Pakai Powerbank Selama Penerbangan, Berlaku Mulai 1 Oktober 2025
Sebelumnya, Emirates mulai memberlakukan aturan baru terkait penggunaan powerbank di pesawat oleh penumpang. Mereka akan melarang penggunaannya selama penerbangan berlangsung sebagai langkah-langkah keamanan baru.
Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 setelah melalui tinjauan keamanan karena kekhawatiran memicu kebakaran, ledakan, dan gas beracun. Selama ini, maskapai yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) itu memperbolehkan penumpang mereka mengisi ulang powerbank yang kemudian dapat mengisi daya perangkat elektronik lainnya, seperti ponsel, tablet, dan kamera.
Mengutip The Independent, Rabu (13/8/2025), setelah aturan baru berlaku nanti, penumpang Emirates tetap diperbolehkan membawa satu power bank ke dalam pesawat, asalkan informasi kapasitas tercantum dan hanya disimpan di saku kursi atau tas di bawah kursi depan, bukan di bagasi kabin. Larangan penyimpanan power bank di bagasi terdaftar sudah diberlakukan.
Dalam sebuah pernyataan resmi disebutkan, “Terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggan yang menggunakan powerbank dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan peningkatan jumlah insiden terkait baterai litium di dalam pesawat di seluruh industri penerbangan.”
“Menyimpan power bank di lokasi yang mudah diakses di dalam kabin memastikan bahwa jika terjadi kebakaran, awak kabin terlatih dapat dengan cepat merespons dan memadamkan api.”
Tambah Daftar Maskapai yang Berlakukan Aturan Ketat Penggunaan Power Bank
Baterai lithium-ion yang digunakan dalam power bank memicu kekhawatiran besar di kalangan maskapai penerbangan dan regulator keselamatan penerbangan karena risiko panas berlebih jika terjadi pengisian daya berlebih atau kerusakan. Dengan kebijakan itu, Emirates menambah daftar maskapai yang telah mengatur ketat penggunaan powerbank di dalam penerbangan.
Sebelumnya, beragam maskapai Asia telah memberlakukan larangan penggunaan power bank di pesawat, seperti Singapore Airlines, Cathay Pacific, dan Thai Airways. Kebijakan itu terutama dipicu insiden kebakaran yang menghanguskan pesawat Air Busan pada 28 Januari 2025.
Namun, aturan penggunaan power bank relatif lebih longgar di maskapai Amerika Serikat. Penumpang Southwest Airlines tetap memperbolehkan menggunakan pengisi daya dan baterai portabel tetapi harus di tempat yang mudah terlihat. Maskapai itu memberlakukan aturan tersebut mulai 28 Mei 2025 dengan alasan keselamatan setelah beberapa insiden panas berlebih.
Tahun lalu, tiga insiden baterai lithium yang terlalu panas di pesawat tercatat secara global oleh Administrasi Penerbangan Federal AS dalam dua minggu, dibandingkan dengan hanya kurang dari satu insiden seminggu pada 2018.

