
Polresta Yogyakarta membongkar sindikat scamming internasional di Sleman, DIY. Dari sekitar 200 karyawan, 64 orang diamankan saat penggerebekan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Senin (5/1). Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan karyawan yang diamankan hanya yang sedang sif pagi. Masa kerja mereka bervariasi, dari satu minggu hingga setahun. Karyawan bekerja sebagai “English Chat App Admin” atau customer service, hanya membutuhkan kemampuan bahasa Inggris tanpa syarat pendidikan. Gaji tiap karyawan disebut Rp 8,5 juta.
Polisi awalnya curiga setelah patroli siber menemukan iklan lowongan kerja yang tidak lazim. Kasus ini kini masih terus didalami.


