Mantan Presiden Jae-in Di dakwa Korupsi

Diposting pada

Pada 24 April 2025, mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, resmi didakwa atas tuduhan korupsi oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju. Ia dituduh menerima suap senilai 217 juta won (sekitar USD 150.000) terkait dengan pemberian posisi pekerjaan kepada menantunya di sebuah maskapai penerbangan.​

Menurut jaksa, menantu Moon Jae-in diduga menerima kompensasi tidak wajar sebesar 5,95 juta baht (sekitar USD 177.500) saat menjabat sebagai direktur eksekutif di Thai Eastar Jet, sebuah maskapai berbiaya rendah yang didirikan oleh mantan anggota parlemen Lee Sang-jik. Lee juga telah didakwa atas tuduhan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan. Diduga, sebagai imbalan atas kompensasi tersebut, Moon menunjuk Lee sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah serta Start-up Korea Selatan. ​

Para pendukung Moon mengecam dakwaan ini sebagai bermotif politik, terutama menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Mereka menilai bahwa tuduhan ini bertujuan untuk merusak reputasi Moon dan partainya. ​