JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung selama hampir lima jam, dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.20 WIB, Kamis (7/8/2025).
Usai memberikan keterangan, Yaqut menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi yang menyeret Kementerian Agama.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024,” ujarnya kepada awak media.
Namun, Yaqut enggan merinci materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. “Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” tambahnya.
Diketahui, ini merupakan kali pertama Yaqut dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait kuota haji oleh KPK.