Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Mana Saja Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia di 2025? Simak Daftarnya

Liburan ke luar negeri tentu sangat menyenangkan. Sebelum bepergian, ada baiknya merencanakan dan menentukan negara mana yang akan dikunjungi.

Dilansir dari Antara, ada puluhan negara membuka pintu lebih lebar dengan kebijakan bebas visa. Perkiraan jumlah negara yang menerapkan kebijakan ini bervariasi, antara 73 hingga 76 negara.  Namun, penting diingat bahwa angka ini bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu karena kebijakan imigrasi setiap negara dapat berubah dengan cepat.

Kemudahan akses perjalanan internasional ini tentu akan menambah referensi negara tujuan untuk libur ke luar negeri. Selain itu, Anda bisa menjelajahi berbagai negara dengan lebih mudah dan hemat biaya tanpa perlu repot mengurus visa.

Beberapa negara yang konsisten tercantum dalam berbagai sumber sebagai negara bebas visa untuk warga Indonesia di tahun 2025 antara lain negara-negara tetangga seperti Thailand, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Berikut daftarnya dilansir dari Antara, Rabu (7/5/2025):

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei Darussalam
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Cook Islands
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Jepang
  18. Kazakhstan
  19. Kenya
  20. Kiribati
  21. Laos
  22. Makau
  23. Madagaskar
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Maroko
  28. Mozambik
  29. Myanmar
  30. Namibia
  31. Niue
  32. Oman
  33. Peru
  34. Filipina
  35. Rwanda
  36. Serbia
  37. Singapura
  38. St. Kitts and Nevis
  39. St. Vincent and Grenadines
  40. Suriname
  41. Tajikistan
  42. Thailand
  43. The Gambia
  44. Turki
  45. Uzbekistan
  46. Vietnam

Visa On Arrival

Dilansir dari Antara, beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival (VoA). VoA adalah visa yang dapat dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Burundi
  4. Cape Verde Islands
  5. Comoro Islands
  6. Djibouti
  7. Ethiopia
  8. Guinea-Bissau
  9. Yordania
  10. Kirgistan
  11. Malawi
  12. Maladewa
  13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
  14. Mauritania
  15. Mauritius
  16. Nepal
  17. Nikaragua
  18. Palau Islands
  19. Papua Nugini
  20. Qatar
  21. Samoa
  22. Sierra Leone
  23. Somalia
  24. Tanzania
  25. Timor Leste
  26. Tuvalu
  27. Zimbabwe

Selain itu, terdapat 3 negara yang memberikan kebijakan Electronic Travel Authorization (ETA). Dilansir dari Antara, ETA adalah dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Berikut daftaranya.

  1. Pakistan
  2. Seychelles
  3. Sri Lanka

Namun, penting untuk diingat kebijakan bebas visa setiap negara dapat berubah  Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari situs web resmi kedutaan atau imigrasi negara tujuan sebelum merencanakan perjalanan.

Exit mobile version