Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Maling Rumah Kosong di Depok Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang pencuri berinisial MA (37) babak belur dipukuli massa setelah ketahuan mencuri di dua rumah kosong di Kampung Pancoran Mas, Depok, Minggu (29/6). MA diamankan oleh Polsek Pancoran Mas setelah warga dan pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menjelaskan bahwa tersangka melakukan pencurian saat pemilik rumah sedang keluar. Di rumah pertama, MA berhasil mengambil laptop, handphone, dan batu akik setelah membuka gembok yang masih dalam perbaikan. Selanjutnya, ia masuk ke rumah kedua dengan cara merusak pengunci pintu.

Namun, saat berada di rumah kedua, pemilik rumah kembali dan tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat ke rumah sebelah. MA bersembunyi di dalam lemari, namun ketahuan dan langsung diamankan oleh warga serta sempat dipukuli massa.

Tersangka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini mengaku baru sekali melakukan pencurian. Polsek Pancoran Mas membawa MA bersama barang bukti hasil curian ke kantor polisi. MA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini.

Exit mobile version