
Aksi pencurian sepeda motor di Palmerah, Jakarta Barat, berujung tembakan setelah pelaku VV (33) mengaku menembakkan pistol untuk menakut-nakuti warga. VV menyatakan senjata jenis revolver itu baru diperoleh dari teman di Lampung pada awal tahun.
Polisi menangkap tiga pelaku: VV di Yogyakarta, RC (43) di Bandung, dan AA (31) di Jakarta Barat. Satu tersangka lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa terjadi Rabu (7/1) pagi, ketika dua pelaku membobol motor warga di garasi. Aksi mereka diketahui warga, hingga salah satu pelaku terjatuh dan VV menembakkan senjata.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pencurian dengan Kekerasan hingga Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


