
Polisi menangkap pria berinisial NW (43) yang mencuri di sejumlah hotel bintang lima di Jakarta Pusat. Ia dipastikan beraksi seorang diri sebagai eksekutor.
NW ditangkap di Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2/2026). Aksinya tercatat sejak 8 Agustus 2025 di kawasan Tanah Abang, lalu kembali mencuri pada 24 Oktober 2025 di Sawah Besar, dan 10 Februari 2026 dengan membawa kabur tas berisi laptop dari ballroom hotel.
Pelaku menyamar sebagai peserta seminar dengan mengenakan batik dan lanyard agar leluasa masuk ke ruang pertemuan. Ia memanfaatkan kelengahan korban di tengah acara yang ramai.
Polisi menyita barang bukti berupa laptop korban, lanyard, batik, tas, kacamata, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.


