Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Mahasiswi Manado Bunuh Diri Karena Trauma Pelecehan Dosen: Kegagalan Kampus Ciptakan Ruang Aman

Liputan6.com, Jakarta – Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) pada, Selasa (30/12/2025), di kamar kosnya yang terletak di Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, Sulut, menyita perhatian dan keprihatinan dari berbagai kalangan. Apalagi mahasiswi semester VII, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) itu diduga bunuh diri karena trauma dilecehkan dosennya.

Krominolog alumni Universitas Indonesia, Dr Ferlansius Pangalila menilai, peristiwa bunuh diri mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang diduga dilatarbelakangi pelecehan atau kekerasan seksual bukan sebagai peristiwa tunggal, apalagi sekadar tragedi personal.

Ada fakta tersembunyi yang akhirnya terungkap. Peristiwa ini membuka kembali luka-luka lain yang selama ini tidak tercatat, tidak terdengar, dan tidak diakui sebagai kejahatan. Yakni pelecehan yang diakukan dosen.

“Kasus ini penting, tetapi jelas bukan yang pertama. Cerita-cerita tentang pelecehan seksual di lingkungan kampus telah lama beredar, sering kali hanya dalam bentuk bisik-bisik atau pengakuan terbatas yang berhenti di ruang privat,” tuturnya, Kamis (1/1/2026).

Banyak korban memilih diam, bertahan, dan memendam luka batin dalam jangka panjang. Diam tersebut bukan ketiadaan pengalaman, melainkan refleksi dari situasi sosial yang tidak memberi rasa aman bagi korban untuk bersuara.

“Karena itu, tragedi ini harus dibaca sebagai pintu masuk kriminologis untuk memahami kekerasan seksual di kampus sebagai fenomena laten dan struktural, bukan sebagai insiden kebetulan,” tutur Ferlansius yang menyelesaikan studi Strata 1 di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.

Dia menyinggung istilah the dark figure of crime, yakni kejahatan laten yang nyata keberadaannya tetapi tidak tercatat dalam laporan formal. Kekerasan seksual di kampus merupakan salah satu bentuk kejahatan dengan angka laten yang sangat tinggi. Bukan karena jarang terjadi, melainkan karena sulit dan berisiko untuk diungkapkan.

“Dalam konteks ini, sedikitnya laporan tidak pernah dapat dibaca sebagai sedikitnya kejahatan, melainkan sebagai indikator rapuhnya sistem pelaporan itu sendiri,” paparnya.

Exit mobile version