Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan terkait rumah warga yang terdampak longsor.
Diketahui, longsor tersebut terjadi di kawasan Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu malam, 18 Mei 2025.
“Sampai saat ini, kami dari BPBD masih menunggu data dari desa maupun Kecamatan Nagreg, terkait dengan data warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana longsor tersebut, termasuk rumah warga yang terdampak maupun yang terancam longsor tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Selain itu, Uka menyebut pihaknya melalui Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi juga terus melakukan pendataan di lokasi bencana longsor. Selanjutnya, hasil pendataan tersebut akan dibahas dalam rapat guna penanganan lanjutan.
“Melakukan pendataan atau assessment ini sambil menunggu data dari desa dan Kecamatan Nagreg. Dengan harapan datanya sinkron, sehingga desa harus mengumpulkan data KTP, KK dan sebagainya dari warga yang terdampak bencana longsor itu,” tandasnya.
Di sisi lain, Uka menyebut BPBD juga telah melayangkan surat kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) untuk melakukan kajian terkait relokasi atau tidaknya.
Apabila direlokasi, Uka mengatakan warga terdampak akan mendapatkan uang pengganti untuk biaya sewa rumah dari Pemkab Bandung.
“Apakah untuk tiga bulan atau enam bulan berdasarkan usulan dari desa dan kecamatan setempat. Karena bila dilihat secara kasat mata, lokasi longsor itu sangat membahayakan, mengingat kondisi tebing atau lereng yang longsor itu cukup curam dan tinggi,” tutur dia.
Kondisi di bagian bawah lereng, ungkap Uka, telah dilakukan cut and fill atau diratakan, sehingga bagian tanah labil dan menimbulkan longsor. Setelah dilakukan perataan di bagian bawah lokasi tebing yang longsor itu maka akan dibuat lapangan mini soccer.
“Akibatnya kekuatan tebing berkurang dan menyebabkan longsor. Untuk itu, BPBD masih menunggu hasil kajian dari PVMBG,” ucapnya.