Lintasi Selat Hormuz, Kapal Tanker Bakal Dipungut Tarif USD 2 Juta

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Parlemen Iran tengah menyusun rancangan undang-undang yang akan mengenakan biaya seperti tarif tol kepada kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz dengan aman. Rencana tersebut akan diselesaikan minggu depan, dan secara hukum akan mengakui pengawasan Iran atas Hormuz, jalur vital yang menghubungkan beberapa produsen minyak dan gas terbesar di dunia di Teluk Persia dengan dunia luar.

Dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (26/3/2026), jalur perairan sempit tersebut praktis tertutup sejak serangan AS dan Israel terhadap Iran dimulai hampir sebulan yang lalu, dan telah menjadi titik fokus perang. Hanya sedikit kapal yang berhasil melewatinya dalam beberapa minggu terakhir karena Iran memperketat kendali, sebagian besar di antaranya memiliki hubungan dengan Iran atau Tiongkok dan segelintir yang telah mendapatkan jalur aman dari Korps Garda Revolusi Islam.

Rancangan undang-undang Teheran akan melegalkan pengaturan sepihak yang telah banyak dilaporkan oleh industri pelayaran, dengan pembayaran hingga USD 2 juta yang diminta dari kapal sebagai pungutan informal.

Awak kapal telah diminta melalui perantara untuk memberikan detail staf, kargo, dan pelayaran, dan dalam beberapa kasus juga diminta biaya, meskipun upaya tersebut belum sistematis.

Pungutan tol dan janji jalur aman menimbulkan pertanyaan rumit bagi industri pelayaran, yang ingin menyelamatkan awak kapal dan kargo yang terjebak di Teluk Persia, tetapi juga enggan menghadapi sanksi dan risiko keamanan. Kebebasan navigasi melalui jalur vital seperti ini biasanya dijamin oleh hukum internasional.