Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Libur Lebaran, Car Free Day di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Liputan6.com, Jakarta – Dalam rangka libur Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day atau CFD hari ini, Minggu (22/3/2026), yang biasanya diterapkan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

“Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu 22 Maret 2026 ditiadakan dalam rangka memperingati hari raya Idulfitri 1447 H,” demikian seperti dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Peniadaan CFD hari ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, khususnya Pasal 5 ayat (1).

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau kepada warga untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

Tak hanya car free day yang ditiadakan, pemberlakukan ganjil genap juga dihentikan sementara.

“Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama hari Suci Nyepi dan hari raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” demikian sepeti dikutip.

Exit mobile version