Jakarta — Masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali mencuat setelah data terbaru DKI Jakarta Dalam Angka 2025 mengungkapkan seluruh Lapas dan Rutan utama di ibu kota mengalami kelebihan penghuni sepanjang 2024.
Lapas Kelas I Cipinang menjadi yang terpadat, dengan kapasitas hanya 880 orang namun dihuni hingga 2.939 orang pada November 2024 — lebih dari tiga kali lipat kapasitas ideal. Lapas Narkotika Kelas IIA juga mencatat kelebihan kapasitas signifikan, dengan 3.226 penghuni pada bulan yang sama, jauh di atas daya tampung resminya yang hanya 2.080 orang.
Situasi serupa terjadi di Lapas Salemba Kelas IIA yang berkapasitas 572 orang, tetapi menampung hingga 1.662 tahanan pada April 2024. Lapas Perempuan Kelas IIA pun tak luput, menampung 315 orang pada Juli dan Oktober, padahal kapasitasnya hanya 208 orang.
Fenomena ini menunjukkan sistem pemasyarakatan DKI Jakarta sedang berada di bawah tekanan berat. Kelebihan kapasitas berdampak pada kondisi fisik fasilitas, serta menurunkan kualitas layanan, pembinaan, hingga kesehatan dan keamanan penghuni. Pemerintah dan pemangku kepentingan didesak untuk segera mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang atas persoalan ini.