Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Bintang, 226 Batang Diamankan

Diposting pada

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja di dua lokasi saat patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang, Papua, pada 10–11 April 2026.

Temuan itu berada di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, dengan total sekitar 226 batang ganja. Polisi juga mengamankan dua pria berinisial LU (57) dan GU alias K (27) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya masih berstatus saksi, sementara seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang. Penyidikan kini berlanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.