Kurir Sabu 100 Kg Gunakan Truk Towing, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Diposting pada

Polisi mengungkap kasus peredaran sabu seberat sekitar 100 kilogram yang diselundupkan dari Sumatera menggunakan truk towing. Dua tersangka berinisial MJ (29) dan IS (41) ditangkap sebagai kurir di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Modusnya, narkoba disembunyikan di dalam mobil Pajero yang diangkut bersama beberapa kendaraan lain menggunakan truk derek, sehingga sulit terdeteksi. Polisi menyebut cara ini tergolong baru dan telah dipantau selama dua minggu.

Dari MJ, polisi menyita 53,185 kg sabu, sementara dari IS diamankan 50,006 kg sabu. Keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang DPO berinisial SRSL. Kasus ini masih terus dikembangkan.