
Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial DAS (40) yang diduga sebagai kurir ganja seberat 26 kilogram di Kecamatan Kotapinang, Sumatra Utara, Jumat (9/1/2026). DAS diamankan saat mengemudikan mobil Ford Everest.
Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat dihentikan, tersangka sempat mencoba kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Selain ganja, polisi menyita mobil, ponsel, dompet, dan uang tunai Rp75 ribu. Tersangka kini ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.


