Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Khawatir Timbulkan Kekacauan

Diposting pada

Jakarta, 16 Juni 2025 — Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan pihaknya menolak menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada pihak-pihak yang menuding adanya pemalsuan. Ia beralasan, pemenuhan tuntutan tersebut dapat menciptakan chaos dan menjadi preseden hukum buruk.

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan kekacauan dan preseden sangat buruk,” kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6), seperti dikutip dari KompasTV.

Yakup menilai, bila seorang tokoh publik dapat dipaksa menunjukkan data pribadi hanya karena tekanan tertentu, hal ini bisa merembet ke kepala daerah, anggota DPR, hingga masyarakat sipil.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan beban pembuktian berada di tangan pihak yang menuduh, bukan yang dituduh. Yakup juga meragukan bahwa menunjukkan ijazah asli akan menyelesaikan tuduhan, sebab pihak penuduh kemungkinan tetap akan mencari celah.

“Kalau ditunjukkan, mereka akan mencoba meneliti lagi. Dan belum tentu juga mereka bisa membuktikan keasliannya,” ujarnya.

Yakup menyatakan yakin bahwa memperlihatkan ijazah asli tidak akan menyelesaikan polemik, dan lebih berpotensi memperpanjang kontroversi.