Jaringan ini menjalankan operasinya di Surabaya dan Madura, dengan wilayah peredaran yang mencakup hampir seluruh Jawa Timur.
Upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam memberantas peredaran narkoba membuahkan hasil dengan pengungkapan jaringan pengedar internasional asal Malaysia.
Dalam dua operasi yang dilakukan pada Februari dan awal Mei 2025, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka serta menyita lebih dari 9 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.
“Pengungkapan ini merupakan hasil Kerjasama antara Polda Jatim dan Bea Cukai,” tuturnya, Rabu (21/5).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap.
Dalam kasus pertama, tersangka berinisial MH tertangkap membawa 2,5 kg sabu serta 5.514 butir ekstasi.
Dia diketahui menggunakan metode pengiriman internasional dalam aksinya. Sementara itu, tersangka KF berusaha menyembunyikan 1.020 gram sabu dalam bagian peredam kejut sepeda motor.
Sedangkan dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, berhasil diamankan di Surabaya. Dacosta menyebut bahwa jaringan ini menjalankan operasinya di Surabaya dan Madura, dengan wilayah peredaran yang mencakup hampir seluruh Jawa Timur.
“Jaringan ini terorganisir dengan baik, dan modus yang mereka gunakan semakin beragam. Kami terus berupaya mengungkap seluruh jaringan agar peredarannya bisa dihentikan,” kata Dacosta.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap.
Dalam kasus pertama, tersangka berinisial MH tertangkap membawa 2,5 kg sabu serta 5.514 butir ekstasi.
Dia diketahui menggunakan metode pengiriman internasional dalam aksinya. Sementara itu, tersangka KF berusaha menyembunyikan 1.020 gram sabu dalam bagian peredam kejut sepeda motor.
Sedangkan dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, berhasil diamankan di Surabaya. Dacosta menyebut bahwa jaringan ini menjalankan operasinya di Surabaya dan Madura, dengan wilayah peredaran yang mencakup hampir seluruh Jawa Timur.
“Jaringan ini terorganisir dengan baik, dan modus yang mereka gunakan semakin beragam. Kami terus berupaya mengungkap seluruh jaringan agar peredarannya bisa dihentikan,” kata Dacosta.