Warga Lampung Barat digegerkan oleh penemuan bagian kepala manusia yang diduga menjadi korban serangan Harimau Sumatera. Korban diketahui bernama Sudarso (50), warga asal Desa Karang Randu, Kecamatan Gerobokan, Jawa Tengah, yang diketahui merambah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Bagian kepala korban ditemukan pada Selasa pagi (27/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB oleh warga yang sedang melintas di hutan wilayah Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat. Penemuan mengerikan ini sontak membuat warga setempat gempar.
Komandan Kodim 0422/ Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya mengonfirmasi kejadian tersebut.
Dia mengatakan bahwa korban sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (25/5/2025). “Menurut keterangan warga, korban terakhir terlihat di gubuknya pada Sabtu (24/5/2025). Keesokan harinya, saat tidak ditemukan di gubuknya, warga mulai melakukan pencarian,” ujar Rinto, Rabu (28/5/2025).
Pencarian yang dilakukan warga selama dua hari akhirnya membuahkan hasil, meski tragis. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dan hanya tersisa bagian kepala serta beberapa potongan tulang lainnya.
Kronologi dan Dugaan Serangan Harimau Sumatera di TNBBS
Dugaan kuat menyebutkan bahwa Sudarso, pria berusia 50 tahun yang ditemukan tewas di kawasan hutan TNBBS, menjadi korban serangan satwa liar. Di sekitar lokasi penemuan, tim pencari menemukan jejak kaki Harimau Sumatera yang mengarah ke tempat bagian tubuh korban ditemukan.
“Jejak kaki harimau terlihat jelas di lokasi. Dari situ kami meyakini bahwa korban kemungkinan besar diserang dan dimangsa oleh Harimau Sumatera,” ungkap Rinto.
Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, kepolisian, petugas TNBBS, serta warga sekitar langsung melakukan proses evakuasi terhadap potongan tubuh yang ditemukan.
Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat medan hutan yang cukup terjal. Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut kronologi peristiwa dan memverifikasi temuan di lokasi kejadian.
Sementara itu, kasus tersebut juga kembali menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar akibat aktivitas perambahan hutan yang terus terjadi.
Pihak TNBBS dan aparat keamanan mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan hutan konservasi tanpa izin serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya dari satwa liar yang masih mendiami hutan tersebut.