Kronologi Pelaku Pembunuhan Alvaro Tewas Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alasan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) berada di ruangan konseling di Polres Metro Jakarta Selatan, yang membuat hidupnya berakhir di sana.

“Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling. Karena status yang bersangkutan sudah tersangka dan besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis, apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun punya penyakit menular, sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

Budi pun menegaskan, sudah mengabarkan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, agar lebih memastikan penyebab kematian secara lebih menyeluruh.

“Tetapi pihak keluarga belum berkenan, kita menghormati proses kedukaan pihak keluarga,” ungkap dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo membeberkan alat yang digunakan pelaku pembunuhan Alvaro untuk mengakhiri hidupnya.

“Bahan yang digunakan untuk gantung diri menggunakan celana dia (milik pelaku yang dikenakan),” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dokter forensik RS Polri, Farah Primadani Kaurow yang telah melakukan visum et repertum, semakin menguatkan bahwa pelaku bunuh diri, di mana ada luka yang melingkari leher pelaku.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” tandasnya.