Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kronologi KPK Mata-matai Bupati Rejang Lebong hingga Akhirnya Ditahan

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari. OTT ini terkait penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Fikri Thobari. Setelah menerima laporan, KPK melakukan pengumpulan informasi dan menemukan sejumlah proyek fisik di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar pada awal 2026.

Pada Februari 2026, Fikri Thobari bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo serta orang kepercayaannya B. Daditama diduga menggelar pertemuan di rumah dinas bupati untuk membahas pengaturan rekanan proyek tahun anggaran 2026. Dalam pertemuan itu, diduga muncul permintaan fee atau ijon sekitar 10–15 persen dari nilai proyek.

Setelah pengaturan disepakati, Fikri Thobari menuliskan inisial rekanan yang akan mendapat paket proyek dalam lembar rekap pekerjaan fisik dan mengirimkannya kepada Daditama melalui WhatsApp. KPK menduga permintaan fee tersebut berkaitan dengan kebutuhan dana menjelang Hari Raya Lebaran.

Selanjutnya, diduga terjadi kesepakatan antara pihak penyelenggara negara dengan tiga kontraktor, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Para kontraktor tersebut diduga menyerahkan fee awal atau ijon melalui sejumlah perantara dengan total sekitar Rp 980 juta. Rinciannya, Edi Manggala menyerahkan Rp 330 juta pada 26 Februari 2026, sementara pada 6 Maret 2026 Irsyad Satria Budiman menyerahkan Rp 400 juta melalui ASN Santri Ghozali, dan Youki Yusdiantoro menyerahkan Rp 250 juta melalui ASN Rendy Novian.

“Setelah mendapat kecukupan informasi tersebut, pada pekan lalu tim KPK melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu,” kata Asep dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2026).

Exit mobile version