Kronologi Kecelakaan Putra Mantan Gubernur Lampung di Tol Trans Sumatera

Diposting pada

Liputan6.com, Lampung – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka), tepatnya di KM 173+600 Jalur B.

Insiden yang melibatkan kendaraan Toyota Land Cruiser itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) pukul 00.07 WIB, dan menimpa Handitya Narapati SZP (46), anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga putra dari mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, mengatakan kecelakaan itu menyebabkan lima orang mengalami luka-luka, terdiri dari tiga korban luka berat dan dua korban luka ringan.

“Korban sudah dievakuasi dan saat ini masih dalam penanganan medis. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Tulang Bawang,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil identifikasi awal, tiga korban yang mengalami luka berat adalah Dea Ameira (35), Rizki (21) yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, serta M Imam (19), warga Depok, Jawa Barat.

Sementara dua korban lainnya yang mengalami luka ringan adalah pengemudi kendaraan Handitya Narapati SZP sendiri dan Kenny Claude (28), juga warga Bandar Lampung.

Kendaraan yang ditumpangi para korban merupakan Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1468 BH. Kendaraan mengalami kerusakan parah usai menabrak bagian belakang mobil golongan non-1 yang melaju di jalur yang sama.

Kepala Regional Sumatera Bagian Selatan PT Hutama Karya, Arief Yeri Krisnanto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh Handitya melaju dari arah Palembang menuju Lampung sebelum akhirnya mengalami tabrakan.

“Mobil yang dikemudikan oleh anak mantan Gubernur Lampung ini menabrak bagian belakang kendaraan lain. Semua korban telah dievakuasi ke RS YMC Terbanggi Besar dan proses penanganan dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Arief.

Arief menambahkan bahwa pihaknya turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengingatkan pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan.

“Kami imbau untuk mematuhi batas kecepatan antara 60–100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum perjalanan, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. Keselamatan adalah prioritas utama,” dia memungkasi.