Kronologi 2 Anggota Brimob Polda DIY Ditembak Pria Mabuk di Kulonprogo

Diposting pada

KULONPROGO, iNews.id – Polisi telah menangkap pria berinisial KI (35) warga Kulonprogo karena menembak dua anggota Brimob Polda DIY dengan senapan angin atau airsoft gun. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Kulonprogo,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko, Minggu (1/6/2025).

Dia menuturkan, kronologi kasus penembakan ini terjadi di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Saat itu korban AP (33) mengendarai motor berboncengan dengan rekannya yang juga anggota polisi.

Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya dipepet pelaku dan diinta untuk menepi. Pelaku yang dalam kondisi mabuk menembakkan air gun yang mengenai jaket korban. Selebihnya meleset dan tidak mengenai sasaran.

Kedua korban yang berhenti kemudian berhasil merampas air gun tersebut. Keduanya juga menangkap pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kerasnya suara tembakan membuat banyak warga keluar dan melaporkan kasus ini ke Polsek Lendah. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek dan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik masih meminta keterangan dari pelaku,” katanya.