Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KPK Ungkap 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK: Heri Gunawan dan Satori

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua tersangka tersebut adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

“Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka, pertama HG, Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, dan kedua ST, Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Selain dugaan korupsi, KPK juga menduga kedua tersangka terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diduga memindahkan dan menggunakan dana sosial tersebut untuk kepentingan pribadi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Exit mobile version