Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KPK Temukan Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Petugas, Ganggu Pelayanan Jemaah

Jakarta, 7 Oktober 2025Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan jual-beli kuota haji khusus yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas seperti tenaga medis, pengawas, dan pendamping jemaah. Kuota tersebut diduga dijual ke calon jemaah umum.

Hal ini diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai memeriksa Sekretaris Jenderal Asphurindo, M. Iqbal Muhajir, selama hampir empat jam pada Selasa (7/10/2025). Budi menekankan, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengurangi jumlah petugas yang mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“Jika kuota petugas diperjualbelikan, artinya jumlah tenaga kesehatan dan pengawas berkurang sehingga pelayanan jemaah terdampak,” jelas Budi.

Pola dugaan pelanggaran berbeda-beda di setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Beberapa tetap mematuhi aturan, sementara lainnya menjual kuota melalui perantara antar-biro.

Temuan ini terkait dengan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2023–2024 di Kementerian Agama, yang melibatkan 20 ribu kuota tambahan, terbagi 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

KPK kini mendalami setiap PIHK terkait petugas yang kuotanya diperjualbelikan, nilai transaksi, serta dampaknya. Pemeriksaan ini paralel dengan audit BPK untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara, agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.

Exit mobile version