KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Diposting pada

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dari OTT itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan satu unit motor Ducati. Namun, jumlah uang yang diamankan belum dirinci.

Penangkapan Noel menyorot publik karena tiga bulan sebelumnya ia sempat mengeluhkan gaji sebagai wakil menteri yang hanya sekitar Rp46 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp11 juta dan tunjangan Rp35 juta. Saat itu, Noel menegaskan dirinya ingin hidup sederhana serta menjaga kementerian dari praktik penyimpangan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.