Jakarta, 27 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini bukan dilakukan di Medan, seperti informasi awal yang beredar, melainkan di wilayah Mandailing Natal. OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun kronologi kasus secara lengkap. “KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut termasuk konstruksi perkaranya,” ujar Budi. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Ini merupakan OTT kedua sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.