KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara

Diposting pada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keenam orang tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Budi menegaskan bahwa OTT tersebut bukan terjadi di Kota Medan, seperti informasi awal yang beredar. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan OTT di Sumatera Selatan yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkara dalam waktu dekat.