Jakarta, 23 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Khalid Basalamah dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait pengetahuan Khalid soal pengelolaan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid bersikap kooperatif dan keterangannya dinilai membantu penyidik. Ia juga mengimbau pihak lain yang terlibat untuk bersikap terbuka guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Keterangan beliau sangat membantu. Kami harap semua pihak yang mengetahui perkara ini kooperatif agar kasus segera terang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Khalid Basalamah diketahui sebagai pendiri travel haji dan umrah Uhud Tour. Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi bagian dari upaya penyelidikan lanjutan kasus dugaan jual beli kuota haji 2024 yang ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR.
Kasus ini mencuat setelah DPR membentuk Pansus Haji usai menerima laporan Timwas Haji mengenai dugaan pelanggaran pembagian kuota oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu sorotan adalah dugaan manipulasi 20.000 kuota haji tambahan yang dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus. Padahal, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 telah menetapkan kuota resmi sebanyak 241.000 jemaah.
Hingga kini, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK menyatakan akan terus memanggil pihak-pihak terkait guna mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.