KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2025

Diposting pada

Jakarta, 24 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar tata kelola ibadah haji di Indonesia dan potensi praktik jual beli kuota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebut Khalid bersikap kooperatif. Keterangan Khalid, menurutnya, sangat membantu proses penyelidikan. KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait kasus ini.

Khalid Basalamah diketahui sebagai pendiri biro perjalanan Uhud Tour, yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum ada tersangka yang diumumkan.

Profil Khalid Basalamah
Khalid Basalamah adalah seorang pendakwah dan pengusaha kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 1 Mei 1975. Ia dikenal luas di media sosial dan memiliki jutaan pengikut di Instagram dan YouTube. Di luar dakwah, Khalid mengelola berbagai bisnis seperti restoran, fashion muslim, herbal, penerbitan buku, layanan akikah, dan biro pernikahan syariah.

Ia juga pernah menjadi sorotan pada 2022 akibat pernyataannya tentang budaya wayang yang menuai kritik. Khalid kemudian menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Saat ini, KPK mengimbau pihak-pihak lain yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi kuota haji untuk kooperatif dalam membantu penegakan hukum.