KPK OTT Pegawai Pajak Jakut, Sita Uang & Logam Mulia Rp6 Miliar

Diposting pada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 9 Januari 2026, yang menjerat sejumlah pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai rupiah, valuta asing, serta logam mulia dengan total nilai sekitar Rp6 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, barang bukti diamankan dalam rangka penyelidikan tertutup. “Nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Sebanyak delapan orang diamankan, terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

KPK menegaskan proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur dan perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi.