Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KPK Mulai Pakai AI untuk Periksa LHKPN Pejabat Negara, Ini Keuntungannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, AI untuk memeriksa LHKPN membuat kinerja lebih optimal dan efisien. Menurutnya, pemeriksaan LHKPN melalui AI tersebut telah diuji coba terhadap seribu penyelenggara negara.

“Pada 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN. Tahun 2025 menunjukan peningkatan optimilasiasi dan efisiensi,” kata Setyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo merinci untuk pengelolaan LHKPN pada tahun 2025, tercatat terdapat 173 instansi pusat maupun daerah yang memiliki tingkat kepatuhan 70 persen.

“Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya,” ucapnya.

Laporan Pemeriksaan LHKPN

Selain itu, KPK melaksanakan pemeriksaan LHKPN sebanyak 341 laporan pada tahun 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang sebanyak 329 laporan.

“(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024,” ujarnya.

Setyo juga menyebut, KPK berkolaborasi dengan pihak eksternal guna meningkatkan akurasi pelaporan LHKPN dengan melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP).

“Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” imbuhnya.

Exit mobile version