Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KPK Kembalikan Mobil Alphard Sitaannya karena Bukan Hasil Korupsi

Jakarta, 7 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan Alphard tersebut mobil sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan, digunakan untuk operasional Wamenaker, bukan aset pribadi maupun hasil tindak pidana. “Pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan progresif, menunjukkan aset yang disita benar-benar terkait perkara korupsi,” ujar Budi.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, yang menjerat 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Pada 22 Agustus 2025, Immanuel dicopot dari jabatannya dan sempat mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Selain Alphard, KPK sebelumnya memindahkan 32 kendaraan terkait kasus ini, dengan hanya empat kendaraan milik Immanuel, termasuk Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.

Langkah pengembalian ini menegaskan bahwa KPK menindaklanjuti setiap aset dengan prosedur pemeriksaan yang ketat, mengembalikan aset jika tidak terkait tindak pidana.

Exit mobile version