JAKARTA, Selasa (20/5/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta pada Selasa (20/5), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya saat dikonfirmasi. Namun, Fitroh belum merinci ruang-ruang yang digeledah maupun barang bukti yang disita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi operasi tersebut. “Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari serangkaian penyidikan terhadap kasus di lingkungan Kemenaker. Sebelumnya, pada Agustus 2023, KPK juga pernah menggeledah kantor yang sama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenaker belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan terbaru ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi perwakilan Kemenaker untuk konfirmasi lebih lanjut.