Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Lembaga antirasuah menduga sang istri memiliki peranan penting dalam praktik tindak pidana korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pengusutan terhadap istri bupati dilakukan berdasarkan temuan fakta di lapangan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli lalu. Penyidik menduga Noor Faizah jadi pihak yang menyiapkan uang hasil pemerasan.
“Kami akan dalami soal itu, karena dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/9/2026).
Budi menambahkan, tim penyidik akan mengusut asal uang tersebut. Termasuk kemungkinan Noor Faizah jadi sosok yang menyiapkan uang hasil pemerasan.
“Nah tentu akan didalami uang ini berasal dari mana, disiapkannya dari siapa. Nah semuanya nanti akan didalami soal itu,” kata dia.
“Apakah juga mengetahui dugaan penerimaan dari pihak-pihak lain, ya pihak swasta ataupun pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang atau seperti apa, nanti akan kami dalami soal itu,” sambung Budi.

