Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KPK: Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS) diduga menggunakan uang hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah untuk keperluan keluarga. Salah satunya merenovasi rumahnya.

KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah tersebut juga sudah menahan Etik pada Sabtu (11/7) dini hari.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko (RCH) ran Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Tri Mulyo (TRM).

“Ada beberapa catatan-catatan yang ditemukan oleh penyelidik, dan penyelidik kemudian dikonfirmasi ke yang bersangkutan, ini ada penggunaan dari uang yang berasal dari upah pungut dan setoran dari OPD itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Selain merenovasi rumah, Taufik mengatakan, Etik juga menggunakan uang hasil memeras anak buah untuk membeli mobil Toyota Innova. “Ini nanti juga menjadi penelusuran dari tim penyelidik, karena ini berkaitan dengan aset recovery,” tambah dia.

Exit mobile version