KPK Bongkar “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Diposting pada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ada mekanisme “jatah preman” yang dialokasikan untuk kepala daerah dalam proses penganggaran.

“Modus-modusnya terkait penganggaran di Dinas PUPR, termasuk UPT di bawahnya,” jelas Budi.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar AS, hingga poundsterling. Dari 10 orang yang diamankan, beberapa sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan nama resmi akan diumumkan besok, Rabu (5/11/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik “jatah preman” di tubuh pemerintahan daerah yang tengah dibongkar KPK.