Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggambarkan proses penangkapan para tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Menurut dia, para pihak sudah diuntit salah satunya Harry Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) yang tengah berboncengan motor dengan stafnya, Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di tempat yang sama.
“Tim terus mengikuti para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya adalah HEP yang merupakan Kadis PUPR-PKP Pemkab Rejang Lebong yang saat itu dibonceng oleh SAG. Nah ini tim terus mengikuti karena diduga HEP ini membawa ransel yang berisi uang yang itu diduga adalah bagian dari suap ijon proyek dalam perkara dimaksud,” kata Budi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Pihak-pihak ini kemudian sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim juga sempat kehilangan jejak ya. Namun kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti ya kemudian menggunakan mobil,” imbuh Budi.
Budi melanjutkan, mobil itu terus diikuti hingga akhirnya tim mengamankan HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu.
“Saat mengamankan Kadis PUPR-PKP ini tim juga mengamankan uang sejumlah Rp310 juta pukul 6 sore,” ungkap Budi.










